Apakah yang mendorong mereka jor-joran menjalankan umrah?
Ada beberapa alasan. Pertama, lamanya masa tunggu untuk beribadah haji menjadi faktor yang menonjol terhadap fenomena umrah masa kini.
Ada beberapa alasan. Pertama, lamanya masa tunggu untuk beribadah haji menjadi faktor yang menonjol terhadap fenomena umrah masa kini.
Kedua, kekurangpuasan ketika menjalankan ibadah haji
sehingga mereka mengulanginya dalam bentuk umrah.
Ketiga, orang tua memberikan hadiah umrah bagi anak-anaknya
yang berprestasi lulus ujian.
Keempat, sebagai simbol gengsi baru sebab dengan
menjalankan umrah, berarti di mata masyarakat yang bersangkutan memiliki nilai
plus. Bahkan, konon ada paket pernikahan di sisi Ka’bah.
Kelima, Makkah dengan fasilitasnya yang mutakhir tampaknya
juga memengaruhi umat untuk berumrah.
Ibadah haji dan umrah diwajibkan kepada umat Islam pada
tahun 6 H. Pada tahun itu pula Nabi SAW bermaksud untuk umrah, tetapi gagal
karena Makkah masih dikuasai kaum musyrikin.
Sejak Makkah dibebaskan 8 H sampai beliau wafat tahun 11 H, Nabi SAW punya kesempatan beribadah haji tiga kali, tetapi beliau melakukannya hanya sekali.
Sejak Makkah dibebaskan 8 H sampai beliau wafat tahun 11 H, Nabi SAW punya kesempatan beribadah haji tiga kali, tetapi beliau melakukannya hanya sekali.
Beliau juga punya kesempatan beribadah umrah ratusan bahkan
ribuan kali, namun beliau beribadah umrah sunah hanya dua kali dan tidak pernah
dilakukan pada bulan Ramadhan.
Sekiranya Nabi SAW tidak punya uang untuk berhaji tiap
tahun dan berumrah tiap bulan, tentu para sahabat yang kaya akan membiayai Nabi
SAW untuk hal itu.
Tetapi, Nabi SAW bukan tipologi orang yang suka minta bantuan.
Tetapi, Nabi SAW bukan tipologi orang yang suka minta bantuan.
Setelah Nabi SAW tinggal di Madinah, banyak terjadi
peperangan. Maka, uang Nabi SAW dipakai untuk membiayai jihad fi sabilillah
itu. Banyak sahabat yang gugur sebagai syuhada dalam peperangan. Akibatnya,
banyak janda, orang miskin, dan anak yatim.
Nabi SAW mencontohkan dan memerintahkan umatnya untuk
menyantuni orang-orang tersebut.
Di Madinah juga, ada ratusan mahasiswa miskin yang belajar pada beliau. Nabi SAW mencontohkan dan memerintahkan umatnya untuk menyantuni mereka. Nabi SAW lebih memprioritaskan ibadah sosial daripada ibadah individual apabila dua ibadah itu hukumnya sunah.
Di Madinah juga, ada ratusan mahasiswa miskin yang belajar pada beliau. Nabi SAW mencontohkan dan memerintahkan umatnya untuk menyantuni mereka. Nabi SAW lebih memprioritaskan ibadah sosial daripada ibadah individual apabila dua ibadah itu hukumnya sunah.
Di negeri kita, potret kemiskinan ada di mana-mana. Dalam
keadaan seperti itu, apakah Islam membenarkan umatnya jor-joran pergi umrah?
Sekiranya berhaji dan berumrah ulang adalah sebuah kebaikan, tentulah Nabi SAW
telah melakukannya.
Kini, permasalahannya kembali pada kita, apakah kita dalam
beribadah mau mengikuti contoh dari Nabi SAW, ataukah kita mengikuti selera
alias hawa nafsu kita sendiri. Iblis sangat cerdik, maksiat dibungkusnya dengan
ibadah.
Tulisan copy paste dari; “Koran Republika, Selasa 19
April 2011, hikmah oleh Prof Dr KH Ali Mustafa Yaqub”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar