Selasa, 17 Januari 2012

Zina dan Poligami


Zina dan poligami, dua "permasalahan" besar dalam kehidupan sosial. Reaksinya di masyarakat hampir sama besarnya, namun sangat jauh berbeda nilainya di hadapan Allah. Zina adalah dosa besar dan pelakunya dihukum dengan cambuk atau rajam. Al-Qur'an surat Al-Israa' ayat 32 menyebutnya dengan kata "fâhisyah" (perbuatan keji), oleh karena itu Allah Swt mewanti-wanti dengan didahului perintah "lâ taqrabû" (jangan engkau dekati). Ini berarti segala perbuatan yang mengarah pada zina harus kita jauhi. Itulah mengapa Al-Musthafa Muhammad SAW mengatakan, "lebih baik ditusuk jarum besi daripada engkau menyentuh wanita yang bukan hakmu!"
Sementara itu poligami datang sebagai rahmat dari Allah kepada umat ini. Bukan sesuatu yang diwajibkan untuk semua orang, tetapi ia sebagai solusi dalam kehidupan bermasyarakat. Karena poligami sifatnya kondisional, maka ada banyak penafsiran yang muncul. Sebagian cenderung memberatkan dan sebagian lagi lebih condong untuk meringankan. Akan tetapi yang seharusnya kita ingat, tidak ada satu ulama pun yang berselisih tentang masalah zina. Semua sepakat perbuatan zina adalah haram. Sayangnya, poligami di masyarakat kita masih dianggap sesuatu yang buruk, bahkan aib. Sehingga banyak orang yang berani poligami di bawah tangan atau nikah diam-diam tanpa sepengetahuan publik. Permasalahannya terletak pada penerimaan sosial yang tidak kondusif. Ironisnya, perselingkuhan, hubungan bebas dan pelacuran seakan itu hal yang wajar dan banyak orang tidak merasa terganggu.
Zina dan Poligami, ibarat badai dan gerimis. Perzinahan yang merajalela dan liar, akan membawa kehancuran pada tatanan kehidupan sosial. Hilangnya akhlak, yang itu merupakan fondasi dasar pembentukan masyarakat yang utuh. Perzinahan laksana badai yang siap merusak apa saja yang berdekatan dengannya. Sedangkan poligami seakan ia gerimis, yang memberi kesejukan ketika hujan lama tak datang. Poligami memang masih menjadi perdebatan di tengah masyarakat Indonesia, namun telah memberi kesejukan di hati orang-orang yang mampu berpikir jernih. Orang-orang yang telah Allah bukakan hati-hatinya untuk mampu membedakan mana kebenaran dan mana kebatilan. Manusia-manusia yang merindukan gerimis di tengah tandusnya dunia dan takut akan badai yang merusak.
Semoga bermanfaat ...
Silahkan diSHARE, jika baik untuk dibagikan ...

1 komentar:

  1. poligami di mata kaum laki-laki bagaimana sih? apakah perlu berpoligami, apabila sang istri masih bisa menjalankan kewajibannya?
    di kehidupan sehari-hari, atas dasar apa laki-laki berpoligami? apakah memang sunnah jika ia hanya menghalalkan nafsunya, drpd berzina? sedang istrinya masih bisa menjalankan kewajibannya...

    BalasHapus